KPU Tetapkan Lokasi Kampanye Akbar, Pilkada Kab. Tangerang 2024

Kampanye
MASSA: Kampanye Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 akan ditetapkan lokasi yang bisa menampung massa dalam jumlah besar di beberapa titik. Kampanye pasangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah pada awal pencalonan.(Credit: Dok. Timses)

TANGERANG — Komisi Pe­milihan Umum (KPU) Kabu­paten Tangerang telah me­ngeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru mengenai lokasi yang diizinkan untuk pelak­sanaan kampanye akbar atau rapat umum terbuka bagi pa­sangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Ka­bupaten Tangerang 2024.

Lokasi-lokasi khusus ini me­rupakan zona yang di­perun­tukkan bagi kampanye terbuka dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan perubahan SK terbaru KPU.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Divisi Kam­panye, Badri Tamam, me­nya­takan bahwa penetapan zona kampanye akbar ini diha­rap­kan dapat menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat selama masa kampanye.

“Ka­mi telah menetapkan beberapa lokasi khusus untuk titik pe­laksanaan kampanye akbar, dan ini wajib diikuti. Rapat umum hanya bisa dilakukan di area yang telah di-SK-kan KPU,” ujarnya.

Adapun, lokasi untuk kam­panye terbuka yang sudah ditetapkan yakni, Lapangan Jarum, Desa Kronjo, Keca­matan Kronjo, Lapangan Se­­pak Bola Kramat Gardu, Keca­matan Pakuhaji, La­pangan Oktober Kampung Waru 2, Desa Sukaharja, Ke­camatan Sindang Jaya, Lapangan Cu­kanggalih, Keca­matan Curug, dan terakhir Lapangan Munjul, Desa Mun­jul, Kecamatan So­lear.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait