Mahasiswa Serukan Aksi Bersama, Tuntut Pemkab dan Dewan Buat Perda Jam Operasional Mobil Tambang

Mahasiswa
DEMO: Aktivis mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Dalam orasinya, mahasiswa meminta Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang menertibkan truk tambang yang melanggar jam operasi. (Credit: Dok. Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Secara unsur kondisi khusus, jelasnya lagi, jelas akibat banyaknya pengusaha dan oknum sopir mobil tambang yang melanggar jam operasional, telah menyebabkan banyak kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Menurutnya, pelanggaran jam operasional merupakan unsur kesengajaan yang perlu ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Selain itu, lanjutnya, telah banyak masyarakat yang melakukan aksi protes dan demonstrasi di wilayah-wilayah daerah Kabupaten Tangerang, karena merasa resah dengan kondisi lingkungan jalan yang membahayakan bagi mereka.

“Sebagai masyarakat, kami berupaya mendorong dan memberikan penyadaran kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, agar peduli dalam menangani kasus pelanggaran jam operasional mobil tambang, melalui pembentukkan Perda tentang Pembatasan Jam Operasional Mobil Tambang di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

“Karena masyarakat yang menjadi korban tidak mengenal jenis kelamin, usia dan tempat tinggal. Semua bisa menjadi korban,” sambungnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait