Mahasiswa Serukan Aksi Bersama, Tuntut Pemkab dan Dewan Buat Perda Jam Operasional Mobil Tambang

Mahasiswa
DEMO: Aktivis mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Dalam orasinya, mahasiswa meminta Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang menertibkan truk tambang yang melanggar jam operasi. (Credit: Dok. Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Mahfud Fudianto mengatakan, aksi bersama yang dilakukan masyarakat yang dimotori mahasiswa, adalah hak demokrasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Apalagi dalam kondisi sekarang ini berupa keperihatinan masyarakat, terhadap kondisi yang dirasakan meresahkan, adanya maraknya pelanggaran jam operasional mobil tambang. Saya pada prinsipnya pun merasakan keresahan masyarakat,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Karena itu, lanjutnya, ia mendukung langkah yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat, untuk meminta pembentukan Perda tentang pembatasan jam operasional mobil tambang.

“Saya sangat setuju,” imbuhnya.

Senada dengan Mahfud Fudianto, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud juga mendukung pembentukan Perda tentang pembatasan jam opetasional mobil tabang di Kabupaten Tangerang.

“Intinya, ya saya mendukung pembentukan Perda itu,” ucapnya, singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (zky)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait