Masih Ditemukan Panti Pijat Beroperasi, Patroli Satpol PP Digencarkan

Masih
RAZIA: Satpol PP Kabupaten Tangerang menemukan panti pijat masih operasi di bulan Ramadan saat razia di Kecamatan Cikupa dan Panongan.(Credit: Dok. Satpol PP)

PANONGAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ka­bupaten Tangerang melakukan patroli ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Ke­camatan Cikupa dan Panongan. Patroli tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan ber­ibadah bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa.

”Patroli dan pengawasan ini kami lakukan di beberapa tem­pat hiburan umum dan tempat usaha panti pijat di dua Ke­camatan yakni, Kecamatan Cikupa dan Panongan,”ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, Rabu (20/03/2024).

Bacaan Lainnya

Dari hasil patroli, Agus me­nyampaikan terdapat tujuh tempat hiburan malam yang ditemukan masih beroperasi. Sebagai langkah awal, pihaknya telah memberikan teguran kepada tujuh tempat tersebut.

Pos terkait