PANONGAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan patroli ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Cikupa dan Panongan. Patroli tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan beribadah bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa.
”Patroli dan pengawasan ini kami lakukan di beberapa tempat hiburan umum dan tempat usaha panti pijat di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Cikupa dan Panongan,”ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, Rabu (20/03/2024).
Dari hasil patroli, Agus menyampaikan terdapat tujuh tempat hiburan malam yang ditemukan masih beroperasi. Sebagai langkah awal, pihaknya telah memberikan teguran kepada tujuh tempat tersebut.