“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kecamatan Mauk yang telah bersedia menerima Tim Ombudsman dan juga kepada perwakilan dari Pemerintah Desa Se-Kecamatan Mauk, Perwakilan Tokoh Masyarakat serta Perwakilan Tokoh Pemuda yang turut hadir dalam kegiatan Ombudsman On The Spot ini.” Ujar Fadli, Senin (27/5/2024).
“Salah satu alasan kenapa kegiatan Ombudsmna On The Spot dilaksanakan di Kecamatan Mauk adalah karena wilayah Kecamatan Mauk masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2),” tambah Fadli.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Mauk Ahdiyatul Hijah selaku perwakilan dari Kecamatan Mauk menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten yang telah memilih Kecamatan Mauk untuk melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kecamatan Mauk.
”Saya mewakili Pak Camat mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Perwakilan RI Provinsi Benten yang mau melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Kecamatan Muk, semoga dengan kehadiran Ombudsman bisa meningkatkan kualits pelayanan publik dan juga bisa menampung keluhan-keluhan masyarakat di Kecamatan Mauk.” ungkapnya.