TANGERANG—Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan. Keempat WNA tersebut diduga kuat memalsukan dokumen perjalanan, di antaranya pakai paspor dan visa palsu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengatakan, keempat pelaku diamankan dalam operasi pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandara Soetta selama musim puncak (peak season) di bulan Desember 2023 hingga Februari 2024.
Dia menyampaikan, keempat WNA berinisial MHAA, FAIA, IH dan MA. Mereka merupakan pengguna paspor palsu saat memasuki dan keluar Indonesia.
“Seperti traveling, mereka sepertinya di Indonesia hanya transit beberapa saat,” ungkap Subki, Selasa (20/2).
Dia menjabarkan, MHAA yang merupakan warga negara Irak berusaha keluar wilayah Indonesia menuju Amsterdam menggunakan Garuda Indonesia nomor penerbangan GA88.