Keragu-raguan petugas check-in konter maskapai penerbangan saat melayani pelaku diafirmasi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Soekarno-Hatta setelah melihat hasil pendalaman yang dilakukan oleh petugas bidang Inteldakim, MHAA terbukti menggunakan paspor Uni Emirat Arab palsu.
Kemudian FAIA yang diketahui merupakan warga negara Sudan diamankan karena berusaha memasuki wilayah Indonesia dengan visa kunjungan 211A palsu. FAIA datang menggunakan maskapai Etihad Airways nomor penerbangan EY474. saat melalui pintu pemeriksaan, FAIA menunjukkan Paspor dan Visa yang diduga palsu. Hal ini diketahui petugas pemeriksa setelah melakukan pengecekan Visa lewat laman Molina Imigrasi. .
Dua WNA berinisial IH dan MA, lanjut Subki, merupakan warga negara Suriah. Kedua pelaku tersebut diamankan pihak Imigrasi Bandara Soetta saat tiba di Indonesia menggunakan maskapai Emirates Airlines nomor penerbangan EK356.