Pedagang Kaki Lima Tumpah ke Jalan Ahmad Yani

Pedagang
Para pedagang Pasar Anyar sempat bersitegang dengan petugas gabungan lantaran enggan mengisi kios-kios Pasar Mambo tempat relokasi sementara, Jumat (15/3/2024) (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

KOTA TANGERANG—Jalan Ahmad Yani dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL). Mereka, disinyalir eks Pedagang Pasar Anyar yang memaksa berjualan di jalan itu karena menolak relokasi ke tempat lain.

Diketahui, sebelumnya para pedagang meminta relokasi ke Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ki Asnawi. Alasannya, jalan itu dekat denagn pasar. Sehingga mereka tidak akan kehilangan pelanggannya.

Bacaan Lainnya

Namun, permintaan pedagang ditolak oleh pihak Pemkot Tangerang. Pemkot menilai, jika berjualan di bahu jalan melanggar peraturan daerah (Perda) No 8 tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Namun, para pedagang kaki lima (PKL) dibebaskan berjualan di bahu kedua jalan tersebut.

“Gimana kita gak marah sama pihak Pemkot, dulu pertama kali kita diajak musyarawah sosialisasi kita sampaikan, bahwa kita minta tempat relokasi sementara di Jalan Ahmad Yani dan Ki Asnawi. Supaya kita tak kehilangan pelanggan. Kita ini masih punya hak sampai 2026. Bukti itu tertuang dalam sertipikat,” ungkap Ali Imron, salah satu pedagang pakaian, Jumat (15/3) lalu.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait