Lalu, kata Saimun, juga dimusnahkan sandal Eiger palsu sebanyak 1.596 pasang, uang palsu 30 lembar dan alat komunikasi berupa handphone sebanyak 40 unit.
”Total perkara sebanyak 86 perkara dari Januari hingga Juli dan setiap dua bulan kita lakukan pemusnahan. Ada narkotika, pemalsuan, undang-undang kesehatan dan perjudian,” jelasnya.
Ada pula, kata Saimun, tindak pidana pemalsuan sebanyak 30 BPKB dan STNK sebanyak 20 surat. Semuanya, dimusnahkan dengan cara dibakar, untuk narkotika dan obat terlarang di blender dengan detergent. (sep)