Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022: Soal Penindakan Truk Tambang Kewenangan Polri

RAPBD 2025
RAKOR: Dishub Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Tangerang, di Ruang Wareng Gedung Bupati, kemarin. (Foto: Kiriman Dishub Kabupaten Tangerang untuk Banten Ekspres)

“Masing-masing pos pantau itu personelnya maksimal hanya 10 orang, kemudian pos pantau membawahi 5 sampai 6 kecamatan, sementara kendaraan yang harus kita kendalikan atau kita jaga sudah mencapai ribuan tetapi para petugas tetap menjalankannya dengan optimal,” ucapnya.

BACA JUGA: Dishub Kabupaten Tangerang Minta Dukungan Pengawasan Jam Operasional Dump Truk, Klaim Wajar Jika Ada Truk Tanah yang Lolos

Bacaan Lainnya

“Kita berharap bisa menambah pos pantau lagi agar bisa lebih menertibkan angkutan golongan III, IV dan V, serta mengutamakan prioritaskan jalur yang memang sering dilalui mobil truk, syukur-syukur bisa 1 kecamatan 1 pos pantau,” harapannya. (zky)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait