Pulihkan Uang Negara Rp 2,8 Miliar, Kejari Beri Bantuan Hukum

Pulihkan
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan.(Credit: Asep/Banten Ekspres)

TIGARAKSA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang me­norehkan prestasi gemilang di se­mester I tahun 2024 di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Yakni berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2.816.492.487.

Kepala Kejari Kabupaten Tange­rang Ricky Tommy Hasiholan meng­ungkapkan Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun Kejari Kabu­paten Tangerang telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.2.816.492.487. Menurut Kajari, prestasi ini dari sejumlah bantuan hukum yang ditangani.

Bacaan Lainnya

Kajari mengungkapkan bahwa, pada semester I atau pertanggal 14 Juni 2024, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah mem­berikan bantuan hukum nonlitigasi kepada pihak principal, baik dari lembaga maupun Pemerintah Dae­rah, dengan dasar Surat Kuasa Khu­sus (SKK) kepada Jaksa Peng­acara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Ka­bupaten Tangerang guna pemulihan keuangan negara.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait