Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Terkait KUA dan PPAS Tahun 2025, Pendidikan dan Kemiskinan Jadi Sorotan

Rapat Paripurna
KOSONG: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Terkait KUA dan PPAS Tahun 2025, terlihat banyak anggota dewan yang tidak hadir, Senin (5/8). Dari 50 anggota dewan, hanya hanya 14 anggota yang hadir. (foto: humas DPRD Kab. tangerang)

TANGERANG — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti bidang pendidikan dan kemiskinan dalam rapat parpurna tentang kesepakatan bersama Pj Bupati dan DPRD terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) tahun 2025, Senin (5/8/2024).

Banggar berharap, APBD Kabupaten Tangerang yang ditargetkan Rp 7,52 triliun, dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Juru bicara Banggar H Astayudin menuturkan, DPRD dan eksekutif telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS tahun 2025. Dalam pembahasan tersebut, baik dewan maupun eksekutif sepakat untuk menetapkan APBD Kabupaten Tangerang tahun 2025 ditargetkan Rp 7,52 triliun. Kendati demikian, papar Astayudin, ada beberapa catatan yang harus diprioritaskan oleh Pemkab Tangerang dalam menjalankan pembangunan.

“Agar APBD yang besar ini dapat membuat masyarakat Kabupaten Tangerang lebih sejahtera,” kata lelaki yang akrab disapa Astay saat membacakan laporan banggar DPRD dalam rapat.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait