Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Terkait KUA dan PPAS Tahun 2025, Pendidikan dan Kemiskinan Jadi Sorotan

Rapat Paripurna
KOSONG: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Terkait KUA dan PPAS Tahun 2025, terlihat banyak anggota dewan yang tidak hadir, Senin (5/8). Dari 50 anggota dewan, hanya hanya 14 anggota yang hadir. (foto: humas DPRD Kab. tangerang)

Dalam paparannya, pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua dewan itu menuturkan, kebijakan umum anggaran KUA dan PPAS ini menjadi dasar penyusunan anggaran tahun 2024.

Selain itu, alokasi belanja tahun 2025 harus diprioritaskan pada pencapaian pembangunan yang telah ditentukan dalam RPD tahun 2024-2026, yakni pemenuhan pelayanan urusan dasar dan dan urusan wajib non pelayanan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tangerang Tahun 2023, Dewan Keluarkan Sejumlah Rekomendasi

Kebutuhan dasar yang harus didukung dengan aggaran seperti hal-hal yang terkait dengan dunia pendidikan, yakni peningkatan kualitas guru, pembangunan sekolah berbasis data di setiap kecamatan dan desa/kelurahan, pembangunan sekolah baru, rehab sekolah.

Banggar juga mengusulkan untuk pemberian Bosda kepada sekolah swasta sehingga pendidikan kedepan bisa digratiskan. Untuk meminimalisir angka putus sekolah, tambahnya lagi, banggar mengusulkan untuk memberikan bantuan langsung tunai hingga tingkat SLTA.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait