Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Terkait KUA dan PPAS Tahun 2025, Pendidikan dan Kemiskinan Jadi Sorotan

Rapat Paripurna
KOSONG: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Terkait KUA dan PPAS Tahun 2025, terlihat banyak anggota dewan yang tidak hadir, Senin (5/8). Dari 50 anggota dewan, hanya hanya 14 anggota yang hadir. (foto: humas DPRD Kab. tangerang)

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan rapat paripurna ini meski tidak kuorum masih bisa dilaksanakan, hanya saja agenda tersebut sudah disampaikan kepada anggota dewan.

Menurutnya, ketidakhadiran sejumlah anggota dewan pada rapat paripurna ini dikarenakan adanya benturan agenda penting yang sama harus dihadiri. Sehingga, beberapa anggotanya itu absen dalam paripurna. (sdh)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait