Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan rapat paripurna ini meski tidak kuorum masih bisa dilaksanakan, hanya saja agenda tersebut sudah disampaikan kepada anggota dewan.
Menurutnya, ketidakhadiran sejumlah anggota dewan pada rapat paripurna ini dikarenakan adanya benturan agenda penting yang sama harus dihadiri. Sehingga, beberapa anggotanya itu absen dalam paripurna. (sdh)