Rencana Rotasi Dinilai Politis, Diduga Sarat Kepentingan

Rotasi
Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menghadiri kegiatan workshop penyusunan formasi dan pengadaan ASN yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (23/4/2024). (Credit: Humas For Banten ekspres)

TANGERANG—Proses permohonan persetujuan rotasi jabatan di lingkup Pemkot Tangerang ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mendapat sorotan.

Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP Riko Noviantoro mengungkapan, rencana rotasi jabatan yang akan dilakukan Pj Wali Kota Tangerang diduga sarat kepentingan. Sebab, rencana rotasi tersebut terlalu dini. Mengingat pelantikan Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin pada 26 Desember 2023 lalu,

Bacaan Lainnya

Riko menuturkan, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin seharusnya melakukan adaptasi atau pendekatan-pendekatan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangerang.

“Dia kan baru 4 bulan sebagai PJ Wali Kota Tangerang. Menurut saya lebih baik melakukan pendekatan-pendekatan dalam upaya meningkatkan kinerja ASN di Kota Tangerang. Kalau Mendagri menerbitkan surat persetujuan, Saya khawatir malah berdampak negatif, adanya friksi dan demotivasi pegawai itu sendiri, ” ungkap Riko kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (24/4/2024).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait