TANGERANG—Ribuan buruh di Kota Tangerang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Ada beberapa yang menjadi indikator beberapa perusahaan di Kota Tangerang melakukan PHK, salah satunya efisiensi karena order produk yang diterima menurun drastis.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengungkapkan, berdasarkan data per Mei 2024, sebanyak 1.545 buruh dari 81 perusahaan di Kota Tangerang terdampak PHK. Indikator yang paling mendominasi beberapa pabrik di sektor padat karya melakukan PHK yaitu perusahaan tersebut melakukan efisiensi lantaran order yang diterima menurun drastis.
“Perusahaan yang melakukan PHK itu rata-rata karena efisiensi karena ordernya menurun terus,” ungkap Ujang saat ditemui BANTENeKSPRES.CO.ID, Jumat (5/7/2024).
“Penyebab lainnya yaitu indisipliner dan relokasi dan pengembangan perusahaan ke provinsi lain seperti ke Jawa Barat dan Jawa Tengah,” sambungnya.