RSUD Tigaraksa Jalani Akreditasi, Syarat Terima Pasien BPJS

RSUD
AKREDITASI: RSUD Tigaraksa terus berbenah untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan buat peserta BPJS kesehatan.(Credit: Dok. Humas Pemkab Tangerang)

TIGARAKSA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiga­raksa, Kabupaten Tangerang, menjalani proses survei yang dilakukan oleh Lembaga Akre­ditasi Rumah Sakit Damar Hu­sada Paripurna (LARS DHP), Rabu 2 Oktober 2024.

Penjabat (Pj) Sekda Kabupa­ten Ta­ngerang, Soma Atmaja, mengatakan, survei akreditasi oleh LARS DHP tersebut me­mang sudah ditunggu sebagai syarat untuk menerima pasien BPJS.

Bacaan Lainnya

”Karena memang standar mutu itu diukur dari akreditasi ya dan mudah-mudahan ini bisa cepat, hasilnya bisa optimal begitu,” kata Soma kepada war­tawan.

Dikatakan Soma, tanpa akre­ditasi proses pelayanan di RSUD Tigaraksa tidak bisa berjalan optimal. Artinya, pelayanan bisa maksimal dilakukan apa­bila seluruh masyarakat bisa berobat dengan jaminan BPJS.

”Makanya proses akreditasi ini sebagai prasyarat untuk bisa melayani pasien dengan ja­minan BPJS,” tukasnya.

Plt Direktur RSUD Tigaraksa, dr. Faridzi Fikri menuturkan, survei akreditasi dilihat dari indikator mutu setiap unit. Yang mana, masing-masing unit harus punya indikator mutu baik dari pelayanan ma­najemennya, pe­layanan klinis­nya, kepera­wat­annya, kebidan­annya, rawat inap, sampai de­ngan ruang ope­rasi dan lain-lain.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait