TANGERANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang baru saja menyelesaikan rapat koordinasi mengenai pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik petugas.
Dipimpin secara langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi, rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja petugas di lapangan.
Satpol PP Kota Tangerang menyelenggarakan rapat koordinasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023.
Baca Juga: Silaturahmi Bersama Seniman Kota Tangerang, Ini Harapan Pj Nurdin
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri segenap stakeholder Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, mulai dari Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bidang Hukum, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.
Baca Juga: Salat Berjamaah, Cara Pj Walkot Tangerang Berdialog dengan Pedagang Pasar Anyar