Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus ”Nyolong” BBM: Modifikasi Mobil, Angkut Solar Pertamina

Satreskrim
RILIS: Kanit II Ekonomi Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Prasetya Bima (tiga dari kiri) berfoto bersama jajaran usai rilis kasus BBM di Mapolresta Tangerang, Rabu (31/1/2024). (Credit: Humas Polresta Tangerang Kota For Banten Ekspres)

”Kami dalam membongkar kasus ini sejalan dengan upaya pencegahan tindak kejahatan ekonomi dan mendukung ja­lannya perekonomian yang adil. Ada satu tersangka yang kita ringkus, kita masih dalami dan kembangkan kasus ini,” jelasnya.

Ia meminta masyarakat me­laporkan di hotline 110 Polri 24 jam bila dijumpai kegiatan men­curigakan atau pelanggaran hukum. Polresta Tangerang te­rus berkomitmen untuk men­jaga keamanan dan ketertiban ma­syarakat, serta melibatkan diri dalam upaya pemberantasan praktik-praktik ilegal yang me­rugikan banyak pihak.

Bacaan Lainnya

Reporter: Asep Sunaryo

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait