Sekolah Gratis Prioritas di 56 Kelurahan

56 Kelurahan
Anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Penerimaan peserta didik baru (PPDB) baru saja berlalu. Namun, PPDB di Kota Tangerang, selalu menyisakan pekerjaan rumah. Karena, tak semua siswa tertampung di sekolah negeri. Salah satu penyebabnya, sistem jalur zonasi di wilayah di Kota Tangerang masih belum merata terutama, pada PPDB di tingkat SMP negeri. Anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana menyebutkan, sebanyak 56 kelurahan di Kota Tangerang belum tercover dalam sistem zonasi. Terlebih, dalam penerapan sekolah swasta gratis yang sudah berjalan selama 2 tahun ini.

Menurutnya, Pemkot Tangerang seharusnya memprioritaskan penerapan sekolah swasta gratis terutama pada jenjang SMP di pusatkan pada 56 kelurahan yang belum tercover sistem zonasi SMP negeri.

Bacaan Lainnya

“Adanya kebijakan penerapan sekolah swasta gratis ini kan untuk mengatasi permasalahan sistem zonasi. Seharusnya fokus dipusatkan pada 56 kelurahan tersebut yang belum tercover. Peserta didik yang berdomisili di kelurahan itu akhirnya bisa menikmati sekolah gratis,” ungkap Andri.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait