Surat Model C Didistribusikan Hingga H-1

Surat Model
PEMBERITAHUAN MENCOBLOS: KPPS se-Desa Sukamanah terima surat Model C-Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih, Jumat (9/2) malam. (credit: PPS Desa Sukamanah For Banten Ekspres)

Ahmad Kosasih menambahkan, sebanyak 14.775 DPT dan 205 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Lalu, sebanyak 52 pemilih pindah keluar dari Desa Sukamanah.

Divisi Sidalih pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg M Rohili menambahkan, surat Model C-Pemberitahuan didistribusikan untuk Pemilih yang ada di DPT. Sedangkan, surat Pindah Pemilih untuk Pemilih yang ada di DPTb.

Bacaan Lainnya

“Surat Pindah Pilih, ada yang sudah duluan didistribusikan, ada yang bareng dengan C-Pemberitahuan. Disesuaikan waktu si pemilih mengurus pindah memilih,” imbuhnya.

Reporter : Zakky Adnan

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait