Tanda Tangani MoU Pindah RKUD, Ajukan Syarat Teknis

Tanda
BANK BANTEN: Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono memberikan keterangan kepada Tangerang Ekspres terkait pemindahan RKUD ke Bank Banten.(Credit: Asep/Banten Ekspres)

TIGARAKSA — Pemkab Ta­ngerang jadi salah satu dari empat kabupaten dan kota yang tanda tangan me­morandum of understanding (MoU) pemindahan Rekening Kas Umum Daerah ke Bank Banten.

Penandatanganan dilaku­kan empat pemerintah kabu­paten dan kota di Provinsi Banten, yakni oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Pj Wali­kota Tangerang Nurdin, Pj Bupati Tangerang Andi Ony, dan Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan.

Bacaan Lainnya

Meski jadi penanda awal hubungan dengan Bank Ban­ten terkait keuangan di mana saat ini masih dipegang Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bjb), Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihar­tono tetap mengajukan syarat teknis kepada Bank Banten.

”Sudah kita sampaikan, kita ikuti aturan yang ada dan itu bisa terlaksana bila seluruh kebutuhan atau per­syaratan teknis yang sudah kita harap­kan sebagai sebuah bank un­tuk dapat melayani masya­rakat terpenuhi da­hulu,” je­lasnya kepada Banten Ekspres, Kamis (6/6/2024).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait