KRONJO — Satpol PP Provinsi Banten resmi menyegel lokasi galian tanah ilegal di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, Satpol PP Provinsi akan kembali menyegel lokasi galian tanah ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksie Pembinaan, pengawasan dan penegakan Perundan-undangan pada Satpol PP Provinsi Banten Irlan Pauji, pihaknya telah menyegel sejumlah lokasi galian tanah ilegal, di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (2/8/2024).
“Selain itu (tempat galian tanah ilegal yang telah disegel), kami akan segel tempat galian tanah yang lain di wilayah Kabupaten Tangerang,” jelasnya, saat dihubungi Tangerang Ekspres, Selasa (13/8/2024).
Disinggung soal progres penindakan tempat galian tanah ilegal di Kecamatan Kronjo, pihaknya telah mengarahkan pengelola galian tanah untuk mengurus perizinan. Karena pihaknya lebih mengutamakan pembinaan.