Terkait Maraknya Galian Tanah Ilegal di Wilayah Pantai Utara, Satpol PP Banten Siap Lakukan Penyegelan Lagi

Satpol PP Banten
SEGEL: Satpol PP Provinsi Banten segel tempat galian tanah ilegal di 2 lokasi, meliputi Desa Bakung, dan Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/8/2024). (Foto: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

KRONJO — Satpol PP Provinsi Banten resmi menyegel lokasi galian tanah ilegal di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, Satpol PP Provinsi akan kembali menyegel lokasi galian tanah ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksie Pembinaan, pengawasan dan penegakan Perundan-undangan pada Satpol PP Provinsi Banten Irlan Pauji, pihaknya telah menyegel sejumlah lokasi galian tanah ilegal, di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (2/8/2024).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ketua Dewan Mempersilahkan HIMAPUTRA Bersurat ke DPRD Kabupaten Tangerang, Galian Tanah Rugikan Daerah

“Selain itu (tempat galian tanah ilegal yang telah disegel), kami akan segel tempat galian tanah yang lain di wilayah Kabupaten Tangerang,” jelasnya, saat dihubungi Tangerang Ekspres, Selasa (13/8/2024).

Disinggung soal progres penindakan tempat galian tanah ilegal di Kecamatan Kronjo, pihaknya telah mengarahkan pengelola galian tanah untuk mengurus perizinan. Karena pihaknya lebih mengutamakan pembinaan.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait