”Ada TPS yang rawan, seperti dekat dengan kediaman caleg (calon legislatif) dan posko kemenangan. Akhirnya, kita koordinasi dengan Bawaslu sehingga sepakat TPS tersebut dipindahkan. Hal ini karena TPS itu rawan kemungkinan ada intimidasi dan lain-lain,” katanya.
Secara keseluruhan, Polres Kota Tangerang sudah memetakan sebanyak 28 TPS yang rawan dengan nantinya, mendapatkan pola pengamanan oleh 2 polisi.
”Seluruh anggota yang kita terjunkan ada 1.083 personel, terdiri dari Polres sebanyak 680 personel, Polda Banten sebanyak 260 personel, dan Brimob 98 personel. Yang akan memantau keliling TPS yang ada di wilayah hukum kami, berikut yang rawan dengan total 28 TPS,” ujarnya.
Reporter: Asep Sunaryo