Tutupi Defisit dengan SiLPA, Defisit APBD Pemkab Tangerang Diperkirakan Rp 996 Miliar

APBD Pemkab Tangerang
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang penyam­paian ranca­ngan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024, Senin (12/8). Untuk menutupi defisi, Pemkab akan meng­gu­nakan SiLPA yang mencapai Rp 1,009 triliun.

TANGERANG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tangerang Tahun 2024 diperkirakan defisit mencapai Rp 996 miliar. Untuk menutupi defisit itu, Pemkab akan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp 1,009 triliun.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Terkait KUA dan PPAS Tahun 2025, Pendidikan dan Kemiskinan Jadi Sorotan

Bacaan Lainnya

APBD Pemkab Tangerang Tahun 2024 diperkirakan defisit mencapai Rp 996 miliar. Defisit ini bertambah dari nilai sebelum ditetapkan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang hanya sebesar Rp709,23 miliar.

Defisit anggaran ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang penyampain rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024, Senin (12/8/2024). Rapat paripurna ini hanya dihadiri oleh 14 anggota dewan dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan H Kholid Ismail.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait