Dalam pidato penyampain, Pj Bupati Tangerang Andi Ony P menyampaikan, untuk menutupi defisit tersebut, Pemkab Tangerang akan menutupinya dari dana SiLPA. Seperti diketahui, SiLPA Pemkab Tangerang 2024 sudah ditetapkan sebesar Rp 1,009 triliun.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menyampaikan kondisi kemampuan keuangan daerah dalam Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024. Jumlah pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.7,39 triliun, dan setelah perubahan, ditargetkan sebesar Rp.7,78 triliun atau naik sebesar Rp.394,17 miliar.
Jumlah APBD Pemkab ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Pendapatan dari PAD bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.4,10 triliun, Pajak Daerah sebesar Rp.3,24 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp.167,12 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp.58,49 miliar, dan lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp.638,96 miliar.