UPTD VI DLHK Kabupaten Tangerang Maksimalkan Pelayanan, Gandeng RT dan Pengembang Perumahan

UPTD
GERCEP: Armada dan petugas pengangkut sampah di Kecamatan Kelapa Dua dan Legok dituntut gerak cepat dalam menangani tumpukan sampah.(CRedit: Dok. UPTD VI DLHK Kab. Tangerang)

KELAPA DUA — Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) VI pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terus berupaya me­maksimalkan pelayanan peng­angkutan sampah di Kecamatan Kelapa Dua dan Legok. Khu­susnya di kawasan perumahan maupun permukiman padat penduduk yang memaksimalkan peran serta masyarakat.

Kepala DLHK Kabupaten Ta­nge­­rang Fachrul Rozi melalui Kepala UPTD VI Dany Wiradana menga­takan, untuk memak­si­malkan pelayanan pengangkutan sampah pihaknya senantiasa berkoordi­nasi dengan RT, RW dan keca­matan. Tak hanya itu, pihaknya juga mengikutsertakan pengem­bang perumahan di Ke­­camatan Kelapa Dua dan Legok dalam penanganan sam­pah.

Bacaan Lainnya

”Kita koordinasikan dengan ber­bagai pihak agar armada ang­­kutan kita sebanyak 12 unit itu maksimal dalam pelayanan. Hal ini penting lainnya apabila ada armada masuk bengkel bisa di­gantikan dengan yang lain se­hing­ga pelayanan tak ter­gang­gu,” je­lasnya kepada media, Rabu (31/7/2024).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait