UPTD VI DLHK Kabupaten Tangerang Maksimalkan Pelayanan, Gandeng RT dan Pengembang Perumahan

UPTD
GERCEP: Armada dan petugas pengangkut sampah di Kecamatan Kelapa Dua dan Legok dituntut gerak cepat dalam menangani tumpukan sampah.(CRedit: Dok. UPTD VI DLHK Kab. Tangerang)

Kata Dany, karakteristik wila­yah Kecamatan Kelapa Dua dan Legok heterogen dan sudah kritis akan permasalahan sam­pah. Karena itu, dua kecamatan menjadi baro­meter penanganan sampah di Kabupaten Tangerang.

”Betul memang masyarakat di dua wilayah sudah heterogen dan kebanyakan bekerja di Ja­karta. Kritis juga bila ada masalah tum­pukan sampah tak bertuan. Kami berterima kasih pada Keca­matan Kelapa Dua yang responsif ter­utama dalam gem­puran sam­pah,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, sampah liar juga kerap ditemukan di sepanjang ruas Jalan Babat — Ranca Iyuh Kecamatan Legok, pihaknya me­­nyediakan satu armada dengan pengangkutan sampah per dua hari sekali.

”Sampah tak bertuan juga kami lakukan gempuran. Baik dengan kecamatan dan pengembang perumahan. Kalau jalan Babat Legok ada empat titik dengan jadwal dua hari sekali,” paparnya.

Saat gempuran, Dany meng­ungkapkan, lebih dulu dilakukan survei lokasi oleh pengawas dan koordinator lapangan. Hal ini untuk memperkirakan volume sampah dan jumlah armada yang dibutuhkan.

”Tak hanya soal gempuran. Kami juga memaksimalkan fungsi pengawas dan koordinator lapangan juga di titik sampah liar dan aduan warga. Tujuannya agar kita bisa mengatur armada tak menggangu pelayanan, na­mun juga penanganan aduan selesai,” jelasnya.(sep)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait