Viral Hendak Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja

Viral
Barang bukti parang yang diamankan oleh Polsek Cisauk. (Credit: Dok. Polsek Cisauk For Banten Ekspres)

CISAUK—Polsek Cisauk mengamankan 3 remaja yang akan melakukan aksi tawuran. Penangkapan tersebut dilakukan setelah video aksi 3 pemuda dan teman-temannya tersebut viral di mesia sosial (medsos).

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah video aksi yang dilakukan 3 remaja dan teman-temannya viral di medsos.

Bacaan Lainnya

“Hasil dari pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan, kami berhasil mengamankan 3 remaja yang ada di video tersebut,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu (6/7/2024).

Dhady menambahkan, ketiga remaja yang diamankan adalah Cahya Faturrahman Ismail (21), Delvi Ardanto Putra (22) dan Abdul Aziz Shafaat (20). Ketiganya merupaka warga yang tinggal didaeeah Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu.

“Kejadian yang ada di video dan beredar di medsos ini terjadi pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di depan Perumahan Serpong Lagon di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu,” tambahnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait