Viral Hendak Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja

Viral
Barang bukti parang yang diamankan oleh Polsek Cisauk. (Credit: Dok. Polsek Cisauk For Banten Ekspres)

Dhady menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari viralnya video di medsos kawanan remaja tersebut saat melakukan konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam dan senjata pemukul untuk menyerang pemuda di daerah Keranggan.

“Kejadian ini direkam oleh kelompok remaja ini dan akhirnya viral di medsos Tik Tok. Setelah melihat Tik Tok ini anggota saya melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kemudian pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 03.00 WIB pihaknya berhasil mengamankan 12 orang ditempat yang berbeda. Namun, hanya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ditangkap pelaku kedapatan memiliki barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, parang, bambu berpaku dan satu buah sweater warna hitam bertuliskan metalika sesuai dengan video viral di Tik Tok,” tuturnya.

Mantan anggota Sat Lantas Polres Tsngsel tersebut mengaku, dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya, dengan alasan melakukan serangan balik.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait