Viral Hendak Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja

Viral
Barang bukti parang yang diamankan oleh Polsek Cisauk. (Credit: Dok. Polsek Cisauk For Banten Ekspres)

“Pasalnya, 2 hari sebelumnya remaja Keranggan telah menyerang Kademangan HK hingga merusak warung dan sepeda motor,” tutupnya.

Kini ketiga pelaku mendekam di Polsek Cisauk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Mereka diancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” tutupnya. (bud)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait