Wajib Tingkatkan Standar Mutu Pelayanan, Puskesmas di Kab. Tangerang Sudah Akreditasi

Wajib
AKREDITASI: Tim Komite Mutu Kesehatan Primer dari Kementerian Kesehatan bersama Seksi Peningkatan Mutu Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang usai melakukan monitoring akreditasi Puskesmas.(Credit: Humas Pemkab Tangerang)

TIGARAKSA — Ketua Tim Ker­ja Akreditasi Pelayanan Ke­sehatan pada Dinas Kese­hatan Kabupaten Tangerang, dr Shelmi Johan, kemarin, meng­harapkan semua pus­kesmas yang ada kini harus bisa mempertahankan bahkan meningkatkan pelayanan stan­dar mutunya, serta tidak lupa memperhatikan keselamatan pasien.

”Semua puskesnas ha­rus me­la­kukan perbaikan stra­tegis standar mutu sesuai re­komen­dasi dari survailer dan mereka harus memonitor stan­vdar mutu di setiap bulan dengan mem­buat laporannya,” urainya, Rabu (24/42024).

Bacaan Lainnya

Diinformasikan separuh lebih dari 44 puskesmas yang ada sudah mendapatkan akreditasi dengan strata Penilaian Pari­purna. Ini bukti, bahwa mutu pelayanan puskesmas di Kabu­paten Tangerang sudah ternilai sangat baik dalam segi pela­yanan dan pengadministrasian.

Sementara bagi para Seksi Peningkatan Mutu Puskesmas di jajaran Dinkes Kabupaten Tangerang diharapkan bisa membantu pelaksanaan moni­toring terbaiknya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait