Bawaslu Sudah Keluarkan 34 Imbauan Pelanggaran KPU

Bawaslu Sudah
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep (dua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rapat koordinasi bersama media di kantor Bawaslu Kota Tangsel, Minggu (11/2/2024). (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Proses pengawasan dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 ada 5.537 pelanggaran dari formulir model A. “Untuk form A yang ada dugaan pelanggaran, dugaan sengketa, dugaan penggaran administrasi ada 49 dari 5.537. Ada form A yang hasil perbaikan ada 3,” jelasnya.

Menurutnya, dari berbagai imbauan tersebut yang ditindaklanjuti oleh KPU ada 2. Pihaknya juga memiliki data sekitar 10 ribu data APK yang melanggar dan ditertibkan selama masa kampanye.

Bacaan Lainnya

Baca Juga:
Ulama Harus Jadi Contoh Gunakan Hak Suara

“Terkait dugaan pelanggaran ada 8 yang ditangani, 5 temuan, 8 laporan, 1 penelusuran dan 1 proses sengketa yang ada di Tangsel. Ada 3.824 orang kita tempatkan sebagai pengawas TPS di Tangsel,” ungkapnya.

Penyuka olahraga bulutangkis ini menuturkan, dari Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 WIB pihaknya sudah melakukan penertiban disepanjang Jalan Puspiptek, tepatnya dari kantor DPRD sampai Perempatan Viktor. Dalam penertiban tersebut pihaknya menurunkan 4 APK berupa baliho, banner dan bilboard.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait