Biar Dapat Diskon, Yuk Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Biar Dapat
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat membuka acara rapat Koordinasi Pendistribusian SPPT PBB P2 Kota Tangsel di Remaja Kuring, Senin (29/1/2024). Credit: Endang Sahroni/Banten Ekspres)

SERPONG—Biar dapat diskon, bayarlah PBB sebelum jatuh tempo. Kabar gembira bagi warga Kota Tangerang Selatan. Saat ini, Kota Tangerang Selatan tengah memberikan insentif pajak bagi warganya. Yaitu beruupa potongan atau diskon PBB.

Diskon PBB ini, berlaku bagi warga yang melunasi pajak terutangnya sebelum tanggal jatuh tempo. Persisnya, bagi warga yang membayar PBB pada dua periode yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Bacaan Lainnya

“Diskon diberikan untuk yang baar PBB dari Januari sampai April dan dari Juni sampai Mei,” kata Rahayu Sayekti, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Tangerang Selatan, usai menggelar rapat koordinasi pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 di Remaja Kuring, Serpong, Senin (29/1/2024).

Ayu, sapaan karib Rahayu melanjutkan, bagi warga yang melunasi PBB periode Januari sampai April akan mendapatkan potong sebesar 10 persen dari besaran PBB terutang.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait