Biar Dapat Diskon, Yuk Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Biar Dapat
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat membuka acara rapat Koordinasi Pendistribusian SPPT PBB P2 Kota Tangsel di Remaja Kuring, Senin (29/1/2024). Credit: Endang Sahroni/Banten Ekspres)

Di lokasi sama, Kepala Bapenda Kota Tangsel, Moch Taher Rochmadi menambahkan, pembayaran PBB di Kota Tangerang Selatan bisa dilakukan dengan beberapa cara. Yaitu, bisa dilakukan dengan offline dengan datang ke kantor pelayanan PBB di Cilenggang, Serpong, atau melalui ecommerce.

“Cukup dengan NOP (Nomor Objek Pajak), bisa langsung bayar. Bisa lewat minimarket, ecommerce atau datang langsung ke kantor Bapenda,” katanya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Antisipasi Banjir, KPU Pindahkan Logistkk dan TPS

Bagi yang melakukan pembayaran melalui ecommerce, sebagai bukti telah membayar bisa dilakukan screenshoot. Kemudian, gambar itu dibawa ke pelayanan Bapenda untuk dicocokan datanya.

“Sebetulnya, tidak dicocokan ke Bapenda juga sudah otomatis terlunasi,” ujarnya.

“Dan, gak usah ragu nilai pajaknya tidak sesuai. Karena NOP itu gak berubah. Sebagaimana NIK. Jadi, cukup pakai NOP, nanti akan keluar berapa besaran pajak terutangnya,” jelas Taher.

Reporter: Endang Sahroni

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait