Disdukcapil Kota Tangsel Cetak 5.500 KTP Untuk Pemilih Pemula

Disdukcapil Kota
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

SETU—Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel mengaku sudah merekam dan mencetak sekitar 5.500 KTP-el.

KTP-el yang dicetak tersebut merupakan pemilih pemula yang akan memilih dalam Pilkada Kota Tangsel mendatang. Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, data dari Kemendagri dan disinkronkan dengan KPU Kota Tangsel terdapat sekitar 10.000 penilih pemula pada 27 November mendatang.

Bacaan Lainnya

“Ada 10.000 pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada 27 November mendatang,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (28/8/2024).

Budiawan menambahkan, dari 10.000 tersebut sebanyak 5.500 sudah direkam dan dicetak KTP-elnya dan tinggal sekitar 4.500an yang belum rekam dan cetak.

“Rekam KTP-el itu boleh dibawah 16 tahun tapi, kalau cetak pas usia 17 tahun. Jadi pas 17 tahun tinggal ambil atau cetak,” tambahnya.

Menurutnya, untuk mencapai target tersebut atau 4.500 yang belum rekam dan cetak KTP-el ada beberapa langkah yang dilakukan.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait