Jaga Kedisiplinan dengan Reward dan Punishment

Reward
Kepala DPKP Kota Tangsel Ahmad Dohiri. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

SERPONG UTARA—Sejak April 2024 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel menjalankan program reward (hadiah) dan punishment (hukuman) kepada pewainya. Reward dan punishment dilakukan sebagai bentuk metode dalam memotivasi karyawan dalam meningkatkna kinerja pegawainya dan khususnya kepada peleton.

Kepala DPKP Kota Tangsel Ahmad Dohiri mengatakan, reward dan punishment mulai dijalankan sejak April lalu untuk meningkatkan kinerja pegawainya dalam menjalankan tugasnya.

Bacaan Lainnya

“Dengan reward dan punishment, kalau ada pegawai yang bagus kerjanya ya kita kasih bonus dan yang nakal ya kita displinkan yang kencang. Tujuannya untuk tingkatkan disiplin untuk siapkan pasukan agar stanby. Efek fositifnya bagus dan ada peningkatan,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (16/7/2024).

Dohiri menambahkan, reward dan punishment diumumkan tiap awal bulan. Dalam penilaian reward dan punishment pihaknya mengkhusus untuk 3 peleton yang dimiliki.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait