Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, target tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak suaranya tentu ada. Namun, pihaknya menunggu arahan KPU dan hal itu memang menjadi otoritas KPU dan pohaknya dan sifatnya hanya membantu untuk sadarkan masyarakat.
“Yang akan kita lakuka adalah melakukan sosialisasi dan mengajak kepada semua masyarakat untuk nanti pada waktunya hadir di TPS menggunakan hak pilihnya,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Tangsel Taufik MZ mengatakan, rapat pleno yang dilakukan merupakan bagian dari tahapan penting.
“Ini merupakan pengawalan substansi demokrasi hak pemilih masyarakat yang berawal dari proses coklit dengan melibatkan 3.893 pantarlih untuk melakukan pencoklitan,” singkatnya. (bud)