Kartu Identitas Anak Bakal Jadi Syarat Masuk Sekolah

Kartu Identitas
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan berfoto bersama sejumlah anak dengan memegang KIA. (Credit: Miladi Ahmad/Banten Ekspres)

Ia mengatakan, kepemilikan KIA bagi anak sangatlah penting. Bukan hanya sebagai bukti diri yang sah saja, namun juga menjadi persyaratan pendaftaran sekolah, dan layanan lainnya di Kota Tangsel.

“Juga jadi persyaratan untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit, pembuatan dokumen keimigrasian, untuk mencegah terjadinya perdagangan anak, serta p layanan publik lainnya,” papar Dedi.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu, Ia mengimbau kepada orang tua agar segera membuatkan KIA bagi buah hatinya. Cara membuatnya pun sangat mudah. Tak ada persyaratan yang sulit dan membuat masyarakat ribet.

“Persyaratannya Fotocopy Akta Kelahiran satu lembar, fotocopy Kartu Keluarga satu lembar, dan pas foto ukuran 3×4 satu lembar dengan latar warna merah untuk kelahiran tahun ganjil, dan latar biru untuk anak yang lahir pada tahun genap,” paparnya.

Kemudian, lanjut Dedi, untuk membuatnya gak ribet. Bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil atau mengurusnya di gerai dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait