Kartu Identitas Anak Bakal Jadi Syarat Masuk Sekolah

Kartu Identitas
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan berfoto bersama sejumlah anak dengan memegang KIA. (Credit: Miladi Ahmad/Banten Ekspres)

“Fotocopy KK, Akta Lahir, foto berwarna anak jika sudah berusia lebih dari 5 tahun, email, dan nomor ponsel. Dapat diakses pada Hari Senin-Jumat, dengan via OJOL juga bisa, sebelum pukul 12.00 WIB,” jelasnya.

Untuk mendapatkan informasi yang lengkap, masyarakat juga dapat melihat dan mengikuti akun resmi Instagram Disdukcapil Tangsel, yaitu @kadis.dukcapil.tangsel dan laman resminya rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id.

Bacaan Lainnya

Reporter : Miladi Ahmad

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait