Pemkot Gandeng Kejari Tangani Bantuan Hukum

Pemkot Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Davine dan Kajari Tangsel Silpia Rosalina bertukar map saat penandatanganan perjanjian kerjasama di Hotel Trembesi, Serpong, Rabu (28/2/2024). (Credit: Miladi Ahmad/Banten Ekspres)

SERPONG— Pemkot Tangsel gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel. Kolaborasi tersebut dalam rangka penanganan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara

Penandatanganan perjanjian kerja sama dan sosialisasi tugas, kewenangan dan fungsi kejaksanaan serta evaluasi penanganan perkara hukum tersebut dilaksanakan di Hotel Trembesi BSD, Serpong, Rabu (28/2).

Bacaan Lainnya

Penandatangan itu dilakukan antara Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kajari Kota Tangsel Silpia Rosalina, serta disaksikan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Asda 1 Kota Tangsel Chaerudin mengatakan, kerja sama yang terjalin antara Pemkot Tangsel dengan Kejari Tangsel sudah berjalan selama 6 tahun, yakni sejak 2018.

“Kerjasama ini meliputi, pencegahan, penanganan dan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara. Yang terdiri dari bantuan hukum, pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum, pendapat hukum dan atau audit hukum dan tindakan hukum lainnya,” ujarnya saat sambutan, Rabu (28/2).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait