Chaerudin menambahkan, penanganan dan penyelesaian masalah hukum di Pemkot Tangsel tercatat mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2022 jumlah perkara yang ditangani dan diselesaikan ada 7 perkara dan 42 pendampingan hukum.
“Pada periode 2023 sampai Februari 2024 meliputi 93 pendampingan hukum,” tambahnya.
Menurutnya, dengan meningkatnya perkara dari tahun ke tahun maka perlu dilakukan upaya pencegahan dan salah satunya melalui sosialisasi kepada perangkat daerah dilingkup Pemkot Tangsel.
BACA JUGA
Harga Beras Terus Melambung, Sejak Beberapa Waktu Lalu
“Acara ini sebagai salah satu upaya pemkot dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan SDM dilingkup Pemkot Tangsel dalam pencegahan, penanganan dan penyelesaian maslah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, MoU tersebut adalah kerja sama lanjutan yang sudah habis pada 28 Februari 2024 dan dilanjutkan untuk 1 tahun kedepan.