Pemkot Gandeng Kejari Tangani Bantuan Hukum

Pemkot Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Davine dan Kajari Tangsel Silpia Rosalina bertukar map saat penandatanganan perjanjian kerjasama di Hotel Trembesi, Serpong, Rabu (28/2/2024). (Credit: Miladi Ahmad/Banten Ekspres)

“Kami melanjutkan ini karena sangat bermanfaat buat penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan di Tangsel. Terbukti dari penanganan kasus dan penyelamatan aset di lingkup pemkot ya alhamdulliah selesai,” ujarnya.

Ben menambahkan, secara perdata nanti Kejari juga melakukan pendampingan bagi proyek-proyek strategia daerah. Nantinya dalam teknisnya mulai dari penyusunan dokumen, lelang, pelaksanaan kegiatan itu nanti didampingi secara hukum oleh tim yang dimiliki Kejari.

Bacaan Lainnya

“Kerja sama ini sudah kita mulai sejak 2018. Semoga dengan kerja sama dan sosialisasi yang dilakukan bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam pencegahan, penanganan dan psnyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Tangsel,” jelasnya.

Menurutnya, selama kerja sama Kejari telah membantu pemkot dalam penyelesaian sengketa hukum sebanyak 49 perkara. Untuk periode 2023 sampai Februari 2024 ada 19 perkara dan 93 pendampingan hukum dan khususnya terhadap proyek strategis Kota Tangsel.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait