Pemkot Gandeng Kejari Tangani Bantuan Hukum

Pemkot Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Davine dan Kajari Tangsel Silpia Rosalina bertukar map saat penandatanganan perjanjian kerjasama di Hotel Trembesi, Serpong, Rabu (28/2/2024). (Credit: Miladi Ahmad/Banten Ekspres)

“Yang terbaru telah memenangkan perkara perdata dan melakukan penyelamatan aset Pemkot Tangsel berupa tanah milik Pemkot Tangsel di Jurang Mangu Barat dengan luas 12.440 meter persegi senilai Rp 4,4 miliar. Dan juga taman kesehatan di BSD dengan luas 18.781,43 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 19 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Kota Tangsel Hasbullah mengatakan, dalam kerja sama tersebut pihaknya melakukan pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara.

Bacaan Lainnya

“Tujuan dari MoU ini kita sebagai jaksa pengacada negara dalam kuasa khusus dapat mendampingi segala permasalahan dari Pemkot Tangsel,” ujarnya.

Hasbullah mengimbau, dengan dilakukannya MoU tersebut maka seluruh jajaran di Pemkot sampai tingkat kelurahan, RT dan RW yang menyangkut dengan perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan Pemkot Tangsel dapat dimanfaatkan secara signifikan.

“Selama 2022 ada 10 perkara yang sampai persidangan. Pada 2023 ada kenaikan yang signifikan,” tambahnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait