Pemkot Tangsel Bentuk Satgas Judol, Antisipasi Pegawai Pemerintah Agar Tidak Terlibat Judi Online

Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Credit: Miladi Ahmad Cemol)

TANGSEL — Pemkot Tangsel membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online (judol). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pegawai yang ada di lingkup Pemkot Tangsel agar tidak terlibat judi online.

Judi online menjadi perhatian bagi pemerintah, baik pusat, provinsi maupun pemda hingga kepolisian. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk satgas pemberantasan judi online.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah minta kepada OPD terkait, terutama kominfo karena, inikan harus melacak di sistem,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7).

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini mengaku, pihaknya selama ini hanya bisa melihat fitur dan riwayat komunikasi pegawainya di fitur-fitur tertentu saja. “Selama ini menang tidak ada dan tidak ditemukan aktivitas judi online dari pemeriksaan yang dilakukan. Kemarin habis pelepasan pak Wawang, saya periksa HP milik ASN secara acak tapi, tidak ditemukan,” tambahnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait