“Ini sudah termasuk biaya dokter dan obat yang diaplikasikan di tempat. Kalau obat yang dibawa pulang akan diresepkan dan obatnya silahkan dibeli di luar,” tuturnya.
Pipit menjelaskan, retribusi Rp 25 ribu tersebut untuk semua hewan yang dibawa ke puskeswan. Sedangkan untukvternak biasanya petugas yang dipanggil tempat oleh masyarakat namun, nantinya biayanya berbeda.
Saat ini di Provinsi Banten, rumah sakit hewan milik provinsi dan rumah sakit hewan Pandeglang sudah ada retribusi. Untuk rumah sakit hewan di Kabupaten Pandeglang namanya skema, yakni per tindakan kecil.
“Contoh suntik biaya sendiri, obat cacing biaya sendiri dan lainnya. Tapi, skema ini kurang masuk,” ungkapnya.
Pipit mengaku, tiap hari ada sekitar 25 ekor hewan yang dibawa ke Puskeswan untuk dilakukan tindakan pengobatan. 25 ekor tersebut merupakan maksimal layanan yang diberikan tiap hari.
“Kalau yang datang lebih banyak kita suruh datang lagi besok. Kalau gratis tidak dibatasi tentunya pasien akan banyak,” tuturnya.