Penjajakan Kerja Sama Diburu Waktu, Terkait Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Penjajakan
Alat berat sedang mengeruk sampah di TPA Cipeucang, di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu. (Credit: Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres)

Pemkot Tangsel juga telah bekerjasama dengan Pamkab Lebak terkait berbagai bidang dan salah satunya juga soal pembuangan sampah.

Namun, penjajakan pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kabupaten Lebak juga sepertinya tidak akan berjalan lantaran ada penolakan dari DPRD Kabupaten Lebak.

Bacaan Lainnya

Penolakan dari DPRD Kabupaten Lebak datang meskipun Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya telah melakukan penandatangan MoU namun, kerjasama soal pembungan sampah tidak akan terealisasi dalam waktu dekat.

“Jadi MoU kita ini dari April 2023 sampai 2024,” ujar Benyamin, kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, pihaknya juga menjajaki kerja sama dengan Pemkab Lebak dan berharap dapat berjalan dengann baik dan tidak ada hambatan.

“Soal perpanjangan dengan Pemkot Serang nanti kita lihat diujungnya seperti apa, semua peluang saya buka aja, saya lakukan saja, takutnya mentok disini saja buka jalan disini,” tambahnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait