“Sambil menjalin kerjasama dengan daerah lain kita tetap menjalankan proses Perpres Nomor 35 tentang PLTSa, cuma saya sadar itu prosesnya panjang dan investasinya Rp 2,3 triliun. Kan sampah tiap hari ada dan saya harus cari solusi,” terangnya.
“Anggaran untuk kerjasama penanganan sampah sudah kita siapkan di APBD kita meskipun lokasinya belum tahu,” tuturnya.
Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemkot Tangsel juga saat ini sudah mengoperasikan mesin atau teknologi insinerator yang ada di intermediate treatment facility (ITF) Pondok Aren.
“Insinerator tetap berjalan tapi, kapasitasnyankan cuma 10 ton per hari. Kalau efektif bisa tampah kapasitas maksimal 20 ton per hari. Kalau insinerator ini hasilnya bagus, maka kita akan beli untuk ditempatkan di kecamatan lain karena, harganya tidak terlalu mahal dan lahan yang dibutuhkan tidak luas,” tutupnya.
Reporter: Tri Budi Sulaksono