Realisasi Pajak Daerah Capai 68,03 Persen

Realisasi Pajak
ASN Kota Tangsel menunjukan tanda bukti lunas pembayaran PBB saat kegiatan bulan ASN Taat Pajak 2023. (Credit: Dok. Tangerang Ekspres)

SERPONG—Realisasi pajak daerah Kota Tangsel hingga 7 Agustus 2024 telah mencapai 68,03 persen dari target Rp1,7 triliun (tepatnya 1.778.618.592.132). Realisasi ini, untuk semua pajak daerah.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, sampai Rabu (7/8/2024) realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 68,03 persen untuk semua pajak daerah.

Bacaan Lainnya

“Persentase 68,03 persen dari 9 mata pajak dari total target Rp1,7 triliun dan sekarang sudah Rp1,2 triliun,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, beberapa waktu lalu.

Wanita yang biasa disapa Ayu ini menambahkan, capaian realisasi pendapatan yang paling besar adalah PBB BPHTB. Dimana realisasi pendapatan dari masing-masing sektor berbeda-beda, ada yang besar dan kecil.

Ada 9 target jenis pajak yang ada di wilayahnya, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, PPJ. “Juga termasuk pajak parkir, pajak air tanah, PBB dan BPHTN,” tambahnya.

Pos terkait