“Penilaian akreditasi itu 5 tahun sekali tapi, kalau kita mau mengajukan lagi bisa. Tahun 2023 ada beberapa puskesmas dapat akreditasi paripurna dan utama juga,” tambahnya.
Ady menjelasnya, ada beberapa manfaat bagi puskesmas yang terlah terakreditasi. Mulai dari puskesmas tersebut benar-benar malakukan pelayanannya sesuai standar, melayani pasien dengan peserta BPJS dan akreditasi wajib melayani BPJS.
“Tidak semua puskemas di Indonesia dan khususnya di Banten memiliki akreditasi,” jelasnya.
Ady mengaku, untuk RSU Kota Tangsel yang ada di Pamulang juga sudah terkreditasi paripurna, termasuk RSU di Serpong Serpong Utara (Serut) dan Pondok Aren. “Kalau tipenya RSU Tangsel di Pamulang itu tipe C,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, saat ini di wilayahnya terdapat 35 puskesmas yang tersebar di 54 kelurahan.
“Dari 54 kelurahan, 38 puskesmas ini rasio berdasarkan Dinkes itu sudah cukup standar dan tinggal insfrastrukturnya saja yang diperbaiki,” ujarnya.